Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Produsen pakaian dan perlengkapan olahraga Nike dilaporkan berhasil meraup laba US$ 4,1 miliar dalam jangka waktu tiga tahun terakhir. Dikutip dari complex.com disebutkan Nike tidak pernah membayar pajak penghasilan dari laba tersebut.
Dari laporan terbaru New York Times disebutkan Nike merupakan salah satu perusahaan yang lihai menghindari pembayaran pajak penghasilan.
Publikasi itu juga mencatat jika rencana reformasi pajak yang disahkan pada 2017 lalu menyebabkan banyak perusahaan berpenghasilan tinggi mengurangi tagihan pajak mereka menjadi 21% dari sebelumnya 35%.
Senator AS Vermont Bernie Sanders juga menanggapi melalui cuitannya. "Jika anda membeli sepasang Nike Air Force 1 seharga US$ 120 maka anda membayar lebih kepada Nike dan menghasilkan keuntungan US$ 4,1 miliar dan pendiri Nike, Phil Knight menjadi lebih kaya bisa mengantongi US$ 23 miliar," tulis dia, dikutip Sabtu (3/4/2021).
Dikutip dari footwearnews.com, Nike juga jadi salah satu perusahaan yang menggunakan fasilitas penelitian dan eksperimen. Hal ini bisa mengurangi pajak penghasilannya pada tahun 2020 dan mendapatkan keringanan tersebut.
Selain Nike ada 55 perusahaan yang meraup pendapatan sebelum pajak hingga US$ 40,5 miliar.
Laporan ini berdasarkan analisis ITEP atas laporan keuangan tahunan yang diajukan oleh perusahaan publik terbesar yang berbasis di AS.
Beberapa perusahaan merupakan perusahaan publik dan tidak membayar pajak hasil keuntungan.(dtf)