Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Akhirnya Pemprov Sumatera Utara dan Pertamina Regional Sumbagut bertemu di Ruang Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (05/04/2021). Dari Pemprov Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi diwakili Sekdaprov Sumut, R Sabrina. Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagut, Herra Indra Wirawan.
Sayangnya pertemuan itu sifatnya tertutup bagi wartawan. Disebut-sebut pertemuan itu membahas kenaikan harga BBM nonsubsidi di wilayah Sumut yang berlaku sejak 1 April 2021.
Usai pertemuan, Sekdaprov Sabrina menjawab wartawan tidak bersedia menjelaskan detail hasil pertemuan. "Nanti dijelaskan sama Pertamina ya," ujar Sekda Sabrina.
Wartawan kembali menanyakan apa yang menjadi hasil pertemuan, Sabrina mengatakan soal kenaikan harga BBM nonsubsidi diputuskan Pertamina.
Senada dengan pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi, Pergub Sumut Nomor 1 Tahun 2021 tengang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Minyak dan Kendaraan Bermotor (PBBKB), kata Sabrina, bukan berbicara soal harga BBM. "Pergub mana pula kita bisa, harga, kita pajaknya, pajak apa," kata Sabrina.
Ditanya lagi bahwa Pertamina yang justru menjadikan Pergub PBBKB yang didalamnya menetapkan kenaikan tarif PBBKB menjadi 7,5%, Sekdaprov kembali mengatakan bahwa Pertamina Regional Sumbagut nanti yang menjelaskan lebih lanjut.
Namun apa sebenarnya yang ditekankan Pemprov Sumut pada pertemuan itu?, menurut Sekda Sabrina adalah soal apakah Pergub PBBKB bermasalah atau tidak. "Ternyata Pergub kita tidak bermasalah. Pergub kita masih didalam batas peraturan," sebut Sabrina.
"Jadi merekalah nanti yang akan, karena harga itu ditentukan oleh Pertamina kan. Biarlah mereka yang menjawab ya. Jangan salah-salah jawab nanti," tambah Sabrina, sambil menaiki mobil dinasnya meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Ecexutive General Manager Pertamina Regional Sumbagut, Herra Indra Wirawan, membantah kalau pertemuan dengan Pemprov Sumut itu membahas soal kenaikan harga BBM nonsubsidi.
"Ngomong yang lain itu masalah proyek," ujar Herra Indra Wirawan menjawab wartawan usai pertemuan.
Bahkan menurutnya tidak ada kisruh antara pihaknya dengan Pemprov Sumut. "Nanti aja di kantor. Kisruh nggak ada kisruh," tegas Herra Indra Wirawan.
Bahwa Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan bahwa Pergub PBBKB bukan menjadi alasan Pertamina untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi, menurutnya tidak ada.
"Nggak ada sebenarnya nggak ada. Benar nggak ada kisruh. Kami fine-fine aja, benar ya, nanti di kantor aja nanti," ujarnya lagi.