Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengimbau raksasa e-commerce, Amazon untuk segera membayar pajak perusahaan. Biden mengkritik bagaimana bisa perusahaan yang berpenghasilan miliaran dolar tidak membayar pajak kepada negara.
"Saya tidak berpikir perusahaan mana pun, saya tidak peduli seberapa besar mereka, Tuhan Yang Maha Kuasa, harus benar-benar berada dalam posisi di mana mereka tidak membayar pajak dan menghasilkan miliaran dan miliaran dan miliaran dolar," kata Biden, dikutip dari CNN, Kamis (8/4/2021).
Menurut pengajuan federal dan pakar pajak AS, Amazon harus membayar pajak kepada Federal AS sebanyak US$ 162 juta setara Rp 2,3 triliun (kurs Rp 14.507). Angka itu hanya 1% dari keuntungan perusahaan. Sebelumnya, pada 2019 Amazon berutang pajak sebesar US$ 1 miliar, tetapi berkat penangguhan pajak nilai itu berkurang.
Namun, untuk 2017 dan 2018 pengajuan keuangan Amazon menunjukkan perusahaan akan menerima uang kembali dari pemerintah federal, bukan berhutang uang dalam pajak penghasilan.
Tidak hanya mengkritik Amazon soal utang pajak mereka, Biden juga mengkritik Amazon soal isu perusahaan yang tidak melindungi pekerja di tempat kerja selama pandemi COVID-19.
"Perusahaan pada umumnya harus mulai membayar karyawan mereka dengan upah yang layak dan melindungi karyawan mereka," katanya.
Amazon tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan Biden. Perusahaan sebelumnya mengatakan, perihal pajak Amazon hanya mengikuti semua undang-undang pajak yang berlaku.
"Kongres AS telah menulis kode pajak yang memberi insentif pada jenis penciptaan lapangan kerja, investasi modal, pengembangan teknologi, dan kepemilikan karyawan yang dilakukan Amazon karena ini adalah pendorong penting dari ekonomi yang makmur," tulis perusahaan situsnya.(dtf)