Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tugas berat tengah dihadapi Ir Bambang Pardede MEng, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara. Ia diinstruksikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, membereskan jalan rusak status milik provinsi.
Mengapa berat adalah karena terbatasnya anggaran pembangunan jalan di tahun anggaran 2021. Ia lalu "bolak-balik" berkoordinasi ke pusat, Kementerian apelerjaan Umum dan Rakyat (PUPR), untuk memperjuangkan kucuran anggaran pembangunan jalan.
"Karena kalau mengandalkan anggaran kita tahun ini, kita tidak bisa berbuat banyak, sangat terbatas karena penanganan pandemi ini," ujar Bambang Pardede yang menjabat sebagai kepala dinas sejak 18 Februari 2021 itu kepada wartawan di Medan, Sabtu (10/04/2021).
Bambang yang puluhan tahun bertugas di Balai Jalan Nasional Kementerian PUPR itu, mengatakan optimismenya, Sumut akan mendapatkan anggaran hibah jalan yang lebih banyak lagi di tahun 2022. "Ada Rp 41 miliar hibah jalan dari pusat ke Sumut tahun ini," ujar Bambang.
Hibah jalan Rp 41 miliar yang terdiri dari beberapa paket pekerjaan jalan, sedang dalam proses tender. Pengoptimalan penyerapan Rp 41 miliar tersebut pada tahun 2021 ini, menurutnya menjadi salah satu fokusnya.
Sebab dengan kualitas pekerjaan jalan yang bagus nantinya, menjadi tolak ukur Kementerian PUPR menambah anggaran hibah jalan di Sumut. Dan Kementerian PUPR nantinya turut mengawasi progres pelaksanaan pembangunannya di lapangan.
"Yang pasti sesuai arahan pak gubernur dan wakil gubernur kita, kita sudah mohonkan ke Kementerian PUPR agar lebih banyak lagi anggaran hibah jalan ke Sumut tahun depan. Dan syukurnya, kementerian siap menangani jalan rusak Sumut berstatus milik provinsi," katanya.
Sebelummya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas, agar menangani jalan rusak status provinsi sepanjang 447 km. Menurut Bambang, usulan ini yang terus dikoordinasikan ke pemerintah pusat.
"Tinggalnya di kita ini sekarang, terlebih untuk memilih penyedia jasa (kontraktor) yang benar-benar qualified dan memastikan hasil pekerjaannya harus berkualitas. Karena jika sebaliknya, kita akan sulit merealisasikan pertambahan anggaran dari kementerian," terang Bambang.