Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Simpang Limun tepatnya di sepanjang Jalan Nawi Harahap/Seksama melanggar peraturan daerah (perda) Kota Medan dan diprotes warga sekitarnya. Pasalnya jalan yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor dan mobil malah dipakai untuk berjualan dan dikuasi penuh oleh PKL. Sehingga jalan penghubung tersebut menuju ke Jalan Sisingamangaraja dan sebaliknya menyempit.
Pantauan di lokasi, tampak sejumlah pedagang berjualan di pinggir jalan tersebut. Sementara lokasi untuk pedagang Pasar Simpang Limun Medan yang sudah disediakan malahan banyak yang kosong. PKL lebih memilih berjualan di pinggir jalan meski rawan lakalantas.
Sedangkan untuk calon pembeli ditempatkan di atas trotoar. Alhasil pejalan kaki dan pengendara sepeda motor harus mengalah dan melintas ke tempat lainnya yang tidak terjadi kemacetan panjang.
Salah seorang warga sekitarnya Jalan Seksama Risman Firman (35) kepada wartawan, Senin (12/4/2021) mengaku, hampir setiap hari khususnya pagi, siang dan sore di mana pedagang menggelar lapak atau gerobak dagangannya di atas trotoar. Bahkan pejalan kaki seperti dirinya terpaksa harus mengalah yang ingin menuju ke Jalan Sisingamangaraja Medan ke tempat lain.
"Setiap hari pemandangan kemacetan yang terjadi. Hal ini menunjukan dinas terkait belum adanya untuk menertibkan PKL yang menggunakan trotoar. Padahal di Jalan Sisingamangaraja Medan adanya petugas Satpol PP Kota Medan namun enggak masuk lebih dalam ke Jalan Seksama Medan," ucapnya yang ikut protes di Jalan Seksama Medan.
Karena itu, sambungnya, harus ada solusi yang terbaik dalam penataan pedagang yang ada tersebut sehingga semua masyarakat mendapatkan berkah. "Medan harus berkah untuk semuanya," jelasnya.
Sementara itu warga Jalan Seksama Robert Simatupang mengaku, mendukung sepenuhnya atas kerja Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution untuk melakukan tugasnya agar mengembalikan hak pengguna jalan di Jalan Muhammad Nawi Harahap/Seksama Simpang Limun Medan. "Kita memprotes PKL itu bersama organisasi masyarakat seperti Ikatan Pemuda Karya (IPK), Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Remaja Mesjid (RM) Jalan Seksama Medan," tandasnya.
Dia juga menginginkan, pedagang yang ada harus pindah ke tempat yang telah disediakan. "Jangan lagi menggunakan badan jalan harus berjualan di tempat yang telah disediakan. Rezeki itu sudah diatur. Harus sama - sama mendukung program kerja Walikota Medan, agar Medan ini berkah milik semua masyarakat Kota Medan," tandasnya.