Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah karyawan PD Pasar Kota Medan dipastikan akan mendapat haknya yakni tunjangan hari raya (THR) Natal 2020 yang sempat tertunggak. Pembayaran akan dilakukan dalam minggu ini. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Sumatra Utara (Sumut) Benny Sihotang saat rapat dengar pendapat dengan karyawan PD Pasar Kota Medan, jajaran direksi PD Pasar Kota Medan dan Bank Syariah Indonesia (BSI), di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (22/4/2021).
"Tadi saya sampaikan agar tunggakan itu dibayarkan dalam minggu ini. Dan dipastikan agar THR Lebaran tahun ini juga dibayarkan. Kepada pihak BSI saya tegaskan untuk mencairkan uang itu dalam minggu agar tunggakan itu bisa dibayarkan kepada karyawan PD Pasar Kota Medan. Dari sisi jumlahnya yang bisa dicairkan sudah cukup bahkan bisa mengcover THR karyawan Muslim yang akan merayakan Lebaran dalam waktu dekat," kata Benny yang juga mantan Dirut PD Pasar Kota Medan ini.
Sementara Personal in Charge BSI Medan, Suryawansyah, mengatakan, pihaknya tak akan pernah menahan yang bukan hak mereka. Kalau memang hak PD Pasar sesuai dengan regulasi, mereka akan selesaikan.
"Ada proses hukum pribadi antara mantan pengurus PD Pasar Kota Medan dengan mantan Wali Kota Medan Akhyar. Kami sudah meminta keseriusan dan kepastiannya dan akan kami tindaklanjuti. Insyaallah waktu seminggu yang diberikan akan kami selesaikan secepat mungkin," kata Suryawansyah.
Ia menambahkan akan berdiskusi dengan kantor pusat, meminta arahan OJK dan konsultasi dengan Wali Kota Medan.
BACA JUGA: PD Pasar Medan Tak Punya Uang Bayar THR Karyawan
Sebelumnya puluhan karyawan PD Pasar Kota Medan menggelar aksi demo dengan mendatangi Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (21/4/2021) siang. Kedatangan mereka untuk menuntut pembayaran THR Natal 2020 yang belum cair sampai saat ini hingga soal besaran upah tidak wajar.
Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat PD Pasar Kota Medan Hafiz Siregar mengatakan, PD Pasar Kota Medan tidak memiliki uang untuk bisa melunasi tunggakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Natal 2020.
"Ini bukan keinginan kami, tapi memang murni karena masalah keuangan yang sedang dialami PD Pasar saat ini," ujar Hafiz, Kamis (22/4/2021).
Hafiz menegaskan kondisi keuangan PD Pasar Kota Medan sedang terpuruk. Bahkan, ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. "Sejak 2018, keuangan kita memang menipis, di mana banyak pembayaran yang ditunda dan berimbas sampai saat ini," bilangnya.
Menurut dia, pendapatan yang ada saat ini dipergunakan untuk menutupi biaya operasional yang tertunda seperti uang sampah, tagihan air dan listrik, peralatan kantor dan sebagainya. "Sementara pendapatan yang dulu itu kita enggak tahu dipakai ke mana," katanya.