Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Sidang paripurna di DPRD Labuhanbatu berlangsung ricuh, Kamis (22/4/2021). Seorang anggota dewan marah dan membanting mikrofon ke lantai, dalam sidang yang membahas laporan pertanggung jawaban (LPJ) Bupati tahun 2020 tersebut. Tindakan emosional tersebut dilakukan oleh ketua Fraksi Nasdem DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi.
Emosinya tersulut ketika melihat minimnya kehadiran kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam sidang paripurna tersebut.
"Sepanjang sepengetahuan saya, dari 34 OPD yang ada, masa hanya 1 (Kepala OPD) yang hadir. Bagaimana saya tidak emosi, ini kan melecehkan. Sidang ini kan sebenarnya kepentingan mereka (Pemkab Labuhanbatu)," kata Arjan ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Kamis (22/4) malam.
Sebagai mitra kerja, Arjan menilai sikap Pemkab Labuhanbatu selama ini sering menjengkelkan DPRD. Misalnya kata Arjan, seperti kebiasan Pemkab Labuhanbatu memberikan laporan di akhir waktu yang ditentukan.
"Ketidakhadiran OPD tadi hanya pemicunya. Selama ini memang sudah mengesalkan. Kebiasaan mereka selalu laporan diserahkan di ujung-ujung waktu. Seperti LPJ ini, memang peraturan selambat-lambatnya 3 bulan. Diserahkan 31 Maret. Kita juga dibebani tenggat waktu harus selesai. Akhirnya kita yang diburu waktu. Padahal kita sudah wanti-wanti mereka," kata Arjan.
Selain itu, menurut dia, Pemkab juga sering tidak hadir saat dipanggil DPRD, saat pembahasan. Hal ini menurutnya menjadi penyebab akumulasi kekesalannya terhadap penyelenggara pemerintahan tersebut.
Menanggapi kemarahan Arjan, Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian menyampaikan permohonan maafnya. Dia berjanji akan memanggil para kepala OPD terkait masalah tersebut.
"Mewakili Pemkab Labuhanbatu saya memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Saya akan panggil OPD terkait, atas ketidakhadirannya," kata Yusuf.
Terpisah seorang kepala OPD, Ikhsan Rambe mengatakan dirinya sedang mendampingi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang saat ini melakukan audit rutin di instansinya. Selain itu Plt Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu tersebut juga mengatakan, hari ini dirinya dipanggil pihak kepolisian yang ingin meminta beberapa informasi dari Dinas PUPR.
"Selain mendampingi BPK, saya juga tadi diminta ke Polres, karena mereka (Polisi) butuh beberapa keterangan dari saya," katanya.
Sidang paripurna DPRD Labuhanbatu, hari ini akhirnya mengesahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) LPJ Bupati Labuhanbatu 2020. Sebelumnya, selain diwarnai aksi marah-marah, sidang ini sempat molor karena beberapa kali ditunda. "Akhirnya pembentukan pansus LPJ Bupati 2020 bisa kita putuskan hari ini," kata Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Arsyad Rangkuti.
Suasana sidang paripurna DPRD Labuhanbatu ricuh, Kamis (22/4/2021).