Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dewan Penasihat Indonesia Financial Group (IFG), Agus Martowardojo menilai pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya di sektor industri keuangan non bank (IKNB) perlu diperbaiki lagi. Perbaikan harus dilakukan, kata Agus karena masih banyak perusahaan di IKNB, khususnya asuransi yang mengalami masalah.
"Belakangan ini cukup banyak perusahaan asuransi lokal yang bermasalah, itu tantangan yang ada," kata Agus dalam acara peluncuran IFG Progress secara virtual, Rabu (28/4/2021).
Semua perusahaan asuransi atau di sektor IKNB, dikatakan Agus sebetulnya dibentuk secara profesional dan memenuhi syarat dan ketentuan yang ada seperti pemilihan jajaran pengurus melalui fit and proper test.
"Tetapi setelah ditempatkan, dijalankan kenapa kemudian ada permasalahan-permasalahan," jelasnya.
Permasalahan yang ada pada industri keuangan non bank, khususnya asuransi ini, kata Agus karena persaingan yang tidak sehat, pengelolaan perusahaan yang tidak profesional pun akhirnya terungkap ke masyarakat.
"Sehingga kita tahu kaget, perusahaan yang sebelumnya dikatakan baik dan sehat, nggak tahunya kemudian ada masalah. Ini tantangan yang ada," jelasnya.
Oleh karena itu, eks Gubernur Bank Indonesia ini menilai masih ada ruang yang perlu diperbaiki oleh OJK khususnya IKNB dalam melakukan pengawasan secara aktif terhadap perusahaan jasa keuangan non bank.
"Kita juga melihat bahwa mungkin dibandingkan dengan pengawasan di sektor keuangan yang lain, misalnya di perbankan, ruang perbaikan untuk di sektor IKNB itu masih ada ruang untuk perbaikan," ungkapnya.(dtf)