Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Sejumlah kalangan dan komunitas di Kecamatan Balige mendesak Pemerintah Kabupaten Toba menertibkan kegiatan reklamasi di Danau Toba, termasuk pembangunan penginapan atau restoran di Kawasan Agros Balige.
"Saat ini telah terjadi penimbunan permukaan air Danau Toba tetapi sejauh ini pihak Pemkab Toba hanya memberi surat teguran tidak diikuti ketegasan," ujar Ketua Aliansi Tobasa Melawan (ATM), Frits Simanjuntak, Kamis (6/5/2021) di Balige.
Ia mengatakan, desakan kepada Pemkab Toba untuk melakukan penertiban sangat beralasan karena surat yang disampaikan dan sudah dibahas melalui rapat kerja Komisi B hingga saat ini belum terwujud.
"Tentunya rekomendasi hasil rapat kerja Komisi B DPRD Toba harus ditindak lanjuti pemerintah yang memutuskan kegiatan reklamasi di Jalan Siliwangi Balige dihentikan sementara," sebutnya menunjukan surat Ketua DPRD Toba kepada Pemkab Toba tertanggal 12 April 2021.
Ketua DPC Pospera, Jefry Siahaan, menyesalkan Pemkab Toba tidak menindak lanjuti keputusan hasil rapat Komisi B yang membuat rekomendasi aktifitas reklamasi sementara dihentikan.
"Yang menjadi pertanyaan bagi kami, rekomendasi Ketua DPRD Toba sudah ada tetapi Pemkab Toba melalui Kabag Hukum Lukman Siagian memberi kesempatan kepada pengusaha untuk mengurus ijin," ucapnya juga menagih janji Pemkab terkait hal itu harus dibahas dengan Forkopimda kenyataannya hanya dibahas dengan pengusaha dan sifatnya tertutup.
Disampaikan oleh Jefry Siahaan didampingi Lomo Napitupulu(Warga Jalan Siliwangi Balige) dan Fredika Napitupulu (Pemerhati Danau Toba-red) menyikapi tindakan Pemkab Toba tidak tegas akan diperjuangkan melalui aksi turun ke jalan bersama warga.
"Surat permohonan ijin aksi sudah kami sampaikan kepada Polres Toba. Beberapa Ormas dan LSM akan bergabung turun menyuarakan desakan kepada Pemkab untuk tegas dalam segala perbuatan pengrusakan Danau Toba termasuk reklamasi," terangnya.
Ketua DPRD Toba, Effendi P Napitupulu membenarkan bahwa rekomendasi hasil rapat kerja Komisi B untuk reklamasi di Jalan Siliwangi Balige sudah diserahkan kepada Pemkab Toba yakni untuk menghentikan sementara aktivitas.
"Rapat hasil kerja pada tanggal 12 April 2021 dan sudah diserahkan kepada Pemkab untuk ditindak lanjuti," katanya.