Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Demi memutus mata rantai Covid-19 di wilayah masing-masing berbagai kebijakan dilakukan dengan mengikuti instruksi Intruksi Mendagri No 10 tahun 2021 dengan mempertimbangkan kondisi wilayah masing-masing. Di Kota Padangsidimpuan mulai dari penyekatan wilayah sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran 6- 17 Mei 2021. Para personil gabungan dari anggota Satpol PP Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan, TNI dan juga BPBD Padangsidimpuan juga melakukan sidak langsung ke tempat-tempat usaha ( cafe, warung tenda biru, tempat nongkrong ) yang dikunjungi masyarakat, muda mudi, untuk mematuhi surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (6/5/2021) malam.
Siang malam pergerakan masyarakat dipantau oleh petugas gabungan yang diberi amanah utamanya mereka yang melakukan kerumunan. Baik di cafe dan pembagian zakat mal yang dilakukan oleh masyarakat maupun pemerintah. Misalnya pelaksanaan pembagian zakat profesi Kemenag, di TPA Batu Bola Kota Padangsidimpuan, Jumat (7/5/2021), tak luput dari pantauan polisi guna memastikan dilakukan dengan prokes.
Dalam kegiatan sidak tersebut petugas menanyakan tentang apakah pihak pengelola / pemilik mengetahuai tentang Surat edaran PPKM dengan batas waktu 23.00 WIB tidak melayani pembeli yang makan di tempat namun hanya di bungkus atau bawa pulang.
PPKM ini dilakukan sebagai salah satu langkah untu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta tindak lanjut Intruksi Mendagri No 10 tahun 2021 dengan mempertimbangkan kondisi wilayah masing-masing. Yang oleh daerah harus menjalankannya di lapangan.
Semoga apa yang dilakukan pemerintah berdampak pada menurunnya angka terkonfirmasi Covid-19, sehingga harapannya jumlah yang terkonfirmasi tidak mengalami lonjakan selama bulan suci ramadhan dan pada pelaksanaan hari raya idulfitri 1442 H.
Tentunya usaha kerja keras pemerintah juga mendapat kerja sama semua pihak yang harus saling mendukung, Di samping itu kepada warga Kota Padangsidimpuan kiranya harus membiasakan diri untuk mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak, sering cuci tangan dan menghindari keramaian, semoga Covid-19 segera berakhir dari bumi ini. Aamiin!