Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin Astrazeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547. Oleh karena itu, selama penghentian, BPOM juga akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas guna memastikan keamanan dari jenis vaksin tersebut.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang juga Jubir Satgas Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, kendati begitu masyarakat tidak perlu panik. Sebab sampai sejauh ini, Sumut memang tidak ada menerima atau memakai jenis vaksin Astrazeneca batch CTMAV547 tersebut.
"Karena batch yang masuk ke kita itu CTMAC516 dan CTMAC539," ungkapnya, Senin (17/5/2021).
Artinya, Aris menjelaskan, Provinsi Sumut terbebas dari Astrazeneca CTMAV547. Sedangkan penggunaan vaksin AstraZeneca jenis kode lain, sambung dia, sampai saat ini masih diperbolehkan. "Selama bukan CTMAV547, vaksin Astrazeneca dengan kode yang lain tidak apa-apa," jelasnya.
Aris mengakui, vaksin Astrazeneca di Sumut memang telah masuk pada bulan April 2021. Kendati begitu, dia menyampaikan, untuk vaksin sinovac juga saat ini masih tersedia. "Sejauh ini di Sumut belum ditemukan adanya kasus KIPI pasca vaksinasi," pungkasnya.