Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera usai libur Lebaran meningkat tajam. Kondisi ini memaksa Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, melakukan pengetatan atas kegiatan masyarakat. Ia bahkan mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/14/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara, tertanggal 17 Mei 2021.
Antara lain dengan menutup tempat-tempat hiburan, termasuk hiburan malam selama 2 minggu, terhitung sejak 18-31 Mei 2021. Operasional kegiatan usaha seperti kafe, restoran, angkringan, pusat perbelanjaan/mall, dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Lalu bagaimana dengan sekolah, apakah pada bulan Juli 2021 mendatang sudah bisa membuka pembelajaran tatap muka? Terhadap hal ini, Gubernur Edy menegaskan tak akan membuka sekolah kalau kasus covid-19 di Sumut masih melonjak tajam.
"Kita merencanakan, tapi pelaksanaan tergantung kondisi covid. Kalau covid seperti ini, saya tak ijinkan anak-anak kita sekolah, tatap muka. Oke," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (19/05/2021).
Dan pastinya untuk saat sekarang ini, pembelajaran tatap muka di sekolah yang ada di Sumut, tetap belum diijinkannya. "Siapa yang mau sekolah, kita belum bicara sekolah," tegas Gubernur Edy.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikam Sumut telah mensosialisasikan prosedur dan persyaratan menjelang dibukanya belajar tatap muka di sekolah di tengah pandemi covid pada Juli mendatang.
Dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaifuddin, dalam rapat secara virtual soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2021/2022, Selasa (18/05/2021) kemarin, merencanakan pembukaan pendaftaran PPDB pada bulan Juni mendatang.