Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Wali Kota Padangsidempuan, Irsan Efendi, menyampaikan, selama 15 bulan pandemi Covid-19 sudah dilalui. Mulai akhir Maret-Mei 2021 Kota Padangsidempuan dalam keadaan yang sangat mengkhawatirkan. Padslnya sebanyak 26 orang terkonfirmasi positif covid-19, dan sebanyak 31 orang meninggal dunia.
"Yang terkonfirmasi saat ini sebanyak 26 orang, dan yang meninggal dunia hingga hari ini 31 orang.Saat ini sedang dilaksanakan pemulasaran Covid-19 di RSUD Padangsidimpuan," katanya pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Padangsidimpuan di Aula Simorangkir Kodim 0212/TS, Selasa (8/6/2021).
Ia mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan juga akan melarang penyelenggaraan pesta pernikahan. Selain itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga akan mengikuti peraturan Gubernur Sumatera Utara pada pukul 21.00 WIB. "Meskipun kebijakan tersebut tidak populer, pemerintah akan tetap memberlakukannya karna keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi bertema Peranan Pemuda dalam Penanganan Covid-19 di Kota Padangsidimpuan diharapkan agar peserta sosialisasi menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan. "Kita semua yang ada di ruangan ini menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat," katanya.