Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hadir dalam bimbingan teknis pemberantasan korupsi secara daring dan luring diikuti sekitar 400 orang baik pengajar, mahasiswa dan masyarakat, di Kampus Institut Teknologi & Bisnis (IT&B) Medan, Selasa (08/06/2021).
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, menegaskan pentingnya peran serta komunitas muda untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan tantangan ke depan adalah bonus demografi diperkirakan tahun 2030-2035, dimana 52% adalah usia produktif. Untuk itu KPK berkepentingan untuk hadir memberikan pembekalan dan pemahaman apa itu korupsi dan upaya pencegahannya.
Kumbul menambahkan bahwa korupsi tidak mungkin diberantas dengan hanya mengedepankan penegakkan hukum, tetapi juga melalui upaya-upaya pencegahan, pendidikan dan peran serta dari seluruh masyarakat.
Kemudian Ketua Satuan Tugas Masyarakat Sipil, Ariz Dedy Arham, menyampaikan data pengaduan masyarakat yang KPK terima melalui Direktorat Penerimaan Laporan dan Pengaduan Masyarakat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Ariz mengatakan bahwa ada selisih yang signifikan antara besaran laporan yang diterima dengan laporan terindikasi tindak pidana korupsi atau TPK yang menjadi bahan telaah lebih lanjut. Hal ini, katanya, menunjukkan kualitas pengaduan masyarakat yang disampaikan belum sesuai harapan.
"Sekurang-kurangnya terdapat 59 persen laporan masyarakat yang diterima dinilai kurang dukungan bukti, tidak terindikasi TPK dan tidak memenuhi kriteria kewenangan KPK. Dari data pengaduan masyarakat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kualitas pengaduan masyarakat yang diterima masih perlu ditingkatkan," ujar Ariz.
KPK, sebut Ariz, berkepentingan untuk menumbuhkan inisiasi dan menguatkan peran serta masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, komunitas maupun sektor swasta untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, katanya, diukur dari peningkatan peran serta masyarakat dalam menyampaikan laporan terindikasi TPK kepada KPK.
Dan KPK berharap semua elemen masyarakat khususnya para pemuda untuk ikut andil dalam pemberantasan korupsi. Kumbul mengingatkan bahwa Korupsi itu pilihan. Menurutnya, integritas membutuhkan komitmen, konsistensi, serta perlu berkorban dan perlu dukungan orang lain untuk saling mengingatkan.
"Walaupun dampak dari proses pendidikan dan pencegahan ini adalah jangka panjang, tetapi KPK yakin dan berharap akan adanya pengaruh yang signifikan dalam upaya mengatasi permasalahan korupsi," tutup Kumbul.
Sementara itu Rektor IT&B, Rosita Bangun, menyampaikan harapannya terutama untuk para mahasiswa agar benar-benar mengikuti seminar sebagai bagian dari kontribusi kepada pemerintah Indonesia dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.
"Kalau dulu saya pernah mendapat materi antikorupsi dikatakan korupsi adalah tindakan memperkaya diri sendiri. Tapi sebenarnya banyak contoh-contoh yang dekat dengan kita dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, saya harapkan partisipasi aktif dari semua dan semoga kita dapat mengubah mindset untuk selalu menjauhi tindak pidana korupsi," ujar Rosita.