Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Proyek pembangunan Pengendalian Daya Rusak Sungai berbiaya 12 miliar 500 juta rupiah di Kecamatan Palipi tepatnya di Desa Palipi Binanga Aek Sitete, Kabupaten Samosir, mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Warga sekitar menyesalkan kurangnya pengawasan dari pihak Balai Wilayah Sungai II.
Kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021), M Rumapea salah satu warga Palipi menyampaikan, Pengawas proyek dari Pihak BWS Sumut II sepertinya tidak peduli dan tak pernah melakukan pengawasan.
"Saya melihat proyek yang menggunakan uang rakyat ini kurang diawasi oleh pihak BWS Sumut II, sehingga pembangunannya terkesan kurang baik, apalagi ada dugaan pemakaian bahan material seperti pasir diduga tidak lulus uji laboratorium," katanya.
Selain kurangnya pengawasan dari pihak Balai Wilayah Sungai, Rumapea juga menyesalkan kurangnya pengawasan dari pihak tim ahli dari konsultan dan dari pihak rekanan yang sangat jarang terlihat di dilokasi pekerjaan.
"Selain pasir yang kurang standar lelang, kami juga menduga pemasangan besi dan batu juga tidak sesuai dokumen lelang, sehingga pengawasan dalam proyek nasional ini sangat perlu dilakukan," tegas Ketua Forkum Graceindo Samosir ini.
Sementara itu, pihak BWS Sumut II, Yuda V Siagian menyampaikan, semua pekerjaan yang sedang berjalan di Desa Palipi Binanga Aek Sitete sudah sesuai dengan dokumen lelang dan semua bahan material baik pasir, batu hingga besi sudah memenuhi standart dan sudah lulus uji laboratorium.
"Semua bahan material dalam pekerjaan Binanga Aek Sitete telah lulus uji laboratorium," kata Yuda mengakhiri.