Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabar baik bagi perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sebab, berdasarkan update zonasi risiko daerah yang dikeluarkan Satgas Covid-19 pusat, Sumut mendapatkan 2 zona hijau baru menjadi 9.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan dalam laman https://covid19.go.id/peta-risiko, Kamis (24/6/2021) kedua zona hijau baru tersebut yakni Kabupaten Samosir dan Kota Pematangsiantar. Pada minggu sebelumnya, zona hijau Sumut hanya terdapat 7 daerah yaitu, Nias Barat, Gunung Sitoli, Nias, Paluta, Humbahas, Nias Utara dan Nias Selatan.
Sementara itu, untuk zona orange (risiko sedang) berkurang dari 13 menjadi 8 daerah. Masing-masing, Tanjungbalai, Batubara, Deliserdang, Dairi, Karo, Medan, Padangsidimpuan dan Tapanuli Utara.
Kemudian untuk zona kuning (risiko rendah) meningkat dari 13 menjadi 17 daerah, yakni Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Madina, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Tapanuli Tengah, Toba, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Binjai, Langkat dan Asahan. Sedangkan untuk zona merah (risiko tinggi) kosong.
Penetapan status zonasi risiko Covid-19 itu sendiri, dilakukan melalui hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah per tanggal 20 Juni 2021. Peta zonasi risiko daerah tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat, berupa epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.