Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan mengimbau kepada Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kota Tebing Tinggi, untuk meningkatkan Sinergitas dan Koordinasi antar Instansi, dalam Pengawasan Orang Asing di wilayah Kota Tebing Tinggi sehingga pengawasan dapat terlaksana lebih optimal.
"Saya mengimbau kepada tim pengawasan orang asing, agar kiranya terus meningkatkan sinergitas, terutama terkait pengawasan orang asing, kita tak boleh lengah. Bukan razia tiap hari, tapi pasang kuping untuk mendeteksi mereka (orang asing ilegal) agar kiranya terlaksana dengan lebih optimal, sebagaimana yang menjadi harapan kita semua," kata Wali Kota pada kegiatan Rapat Tim PORA Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai dengan tema "Sinergitas Tim PORA Dalam Tatanan Kehidupan Baru", Jumat (25/6/2021) di Lim's Hotel dan Cafe, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandar Sono.
Senada disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara, Anggiat Napitupulu, bahwa didalam pertukaran informasi dapat melakukan fungsi sesuai payung hukum instansi masing-masing.
"Silahkan lakukan fungsi sesuai payung hukum instansi masing-masing, kita ciptakan wadah ini hanya untuk bertukar informasi yang bisa kita diskusikan bersama dari segala aspek dan pencegahan dampak negatif yang lebih berat, yang dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi daerah," katanya.
Dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, Tim PORA dapat melakukan operasi gabungan sehingga pelaksanaan dapat lebih objektif. Dan dalam situasi pandemi Covid-19, setiap orang asing yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dapat dideportasi dan diblacklist.
"Untuk penindakan jangan ragu, kalau ada orang asing dari hasil operasi bersama melanggar hukum tertentu, tim gabungan ini akan menyerahkan kepada dinas terkait. Setiap orang asing yang tidak menghormati protokol kesehatan, boleh di deportasi dan di blacklist. Ketemu warga asing tak pakai masker lapor saja. Karena kita ingin mengurangi dampak yang lain," tegas Anggiat Napitupulu.
Pengawasan Orang Asing menjadi sangat penting di kota ini, karena jika dilihat dari posisi, maka wilayah Kota Tebing Tinggi, sangat strategis, baik sebagai daerah tujuan, maupun sebagai daerah perlintasan.
Sementara dalam laporan yang disampaikan Ketua Panitia Irwan Saud, bahwa kegiatan rapat Tim PORA bertujuan agar bisa saling bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di kota Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai, sehingga lebih efektif dan efisien.
Tim PORA terbentuk berdasar UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, tertuang dalam pasal 69 ayat 1; Untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk Tim PORA yang pengawasannya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait baik pusat maupun daerah.