Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mall tutup jam 5 sore menjadi salah satu bocoran aturan dalam pengetatan kegiatan sosial ekonomi pada kebijakan PPKM Darurat. Kebijakan ini akan diambil demi menekan lonjakan kasus COVID-19.
Berdasarkan dokumen yang diterima detikcom, ada beberapa usulan perubahan kebijakan untuk PPKM Mikro Darurat. Kegiatan sosial dan perekonomian makin diperketat dalam PPKM darurat Jakarta ini.
Mall tutup jam 5 sore atau pukul 17.00 salah satunya. Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dipangkas lagi waktunya dari sebelumnya boleh dibuka hingga 20.00 WIB. Kapasitas maksimal mal ditetapkan di angka 25%.
Kegiatan untuk makan ataupun minum di tempat umum seperti restoran di mal, warung atau rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, hingga lapak jalanan juga dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 17.00 WIB.
Kebijakan makan minum di restoran mengikuti mal tutup jam 5 sore. Kapasitas maksimumnya juga di angka 25% selama PPKM Darurat.
Hanya saja, khusus layanan pesan antar atau dibawa pulang masih diizinkan dengan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Restoran yang hanya melayani pesan antar atau bawa pulang juga masih dapat beroperasi selama 24 jam dengan protokol kesehatan lebih ketat.
Meski mal tutup jam 5 sore, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Jodi Mahardi mengatakan dalam penerapan PPKM Darurat, sektor esensial dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat tetap beroperasi.
Hanya saja jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat. Dia meminta masyarakat jangan panik.
"Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat. Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsApp," tutur Jodi kepada detikcom.
Jodi juga membenarkan kabar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bakal jadi komandan atau koordinator PPKM mikro darurat di wilayah Jawa-Bali.(dtf)