Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan (pesta) di Kabupaten Langkat masih diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini disampaikan Sekdakab Langkat dr Indra Salahuddin pada rapat Satgas Covid-19 Langkat, Kamis (1/7/2021).
"Aturan ini masih diberlakukan, sebab dinilai efektif menekan angka pencegahan Covid-19 di Langkat. Keputusan ini diambil, sebab angka terkonfirmasi dan kematian terpapar Covid-19 masih dianggap tinggi di Langkat. Semoga setelah dua minggu ini, kasus terpapar menurun sehingga aktifitas wisata dan hajatan bisa kembali terselenggara," katanya.
Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi, menegaskan, pihaknya siap untuk terus melaksanakan sosialisasi Prokes Covid-19, melalui media sosial, elektronik dan siaran keliling.
"Kami akan lebih gencar memberikan edukasi ke masyarakat melalui himbauan di media. Semoga bisa menekan penyebaran Covid-19 Langkat," katanya.
Hadir dalam rapat, para pimpinan perangkat daerah dijajaran Pemkab Langkat beserta Polres Langkat yang tergabung pada Satgas Covid-19 Langkat.