Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021 bisa berdampak ke ekonomi. Kebijakan itu bisa membuat tren ekonomi kembali melambat.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan PPKM Darurat yang baru dimulai 3 Juli tidak akan berdampak terhadap realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 yang berakhir Juni.
"PPKM darurat tidak ada dampaknya sama sekali ke pertumbuhan ekonomi triwulan II. PPKM darurat kan mulai diberlakukan per 3 Juli, itu sudah masuk triwulan III," kata Piter, Jumat (2/7/2021).
Meski begitu, target Jokowi mengenai pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 yang mencapai 7% semakin diyakini hanya sebagai angan-angan belaka. Realisasinya disebut paling bisa hanya 3-4%.
"Pertumbuhan ekonomi triwulan II tidak banyak terganggu, hanya di ujung bulan Juni yang sedikit menurun. Tapi meskipun begitu pertumbuhan ekonomi diyakini tidak akan mencapai 7%, paling dikisaran 3-4%.
Sejak tidak ada PPKM Darurat pun, Piter tidak yakin dengan target Jokowi mengenai pertumbuhan ekonomi 7% di kuartal II-2021. "Saya tidak seoptimis pemerintah," tuturnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Director Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. Meski PPKM Darurat tidak ada hubungannya dengan realisasi kuartal II-2021, target pertumbuhan ekonomi hingga 7% disebut sulit tercapai.
"Perkiraan saya, warna hijau (6-7%) sulit tercapai. Jadi maksimal 5%-an (pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021)," kata Anthony memperkirakan.(dtf)