Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaiy.com-Medan. Meski masih pandemi covid-19 yang membutuhkan biaya untuk pengendaliannya, namun Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, memilih untuk terus melanjutkan proyek rehab Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan.
Saat ini, rehab tahap kedua sedang berjalan, yang terdiri dari antara lain rehab ruangan di lantai 3-7 kantor gubernur, gedung BKD, aula Martabe, anjungan, dan 2 taman di dalam arena kantor.
Diketahui rehab tahap kedua ini menelan dana sekitar Rp 69,9 miliar dari APBD Sumut. Sedangkan rehab tahap pertama tahun 2020 yang lalu, menelan dana sekitar Rp 37 miliar. Rehab tahap pertama antara lain ruangan lantai 1, 2, dan ruangan 8, 9, dan lantai 10.
Menurut Gubernur Edy, rehab Kantor Gubsu tidak bisa dihentikan. Jadi begini, ini kan direncanakan, direncanakan sebelum ada covid. Jadi diketok sebelum ada covid. Kan tak bisa itu ditunda," ujarnya menjawab wartawan di Medan, Senin (05/07/2021).
Mengapa tidak bisa ditunda apalagi dimungkinkan dilakukan refocusing?, menurut Edy tidak semudah itu. "Ini sekarang tahap II, tidak bisa dihentikan karena uang negara sudah keluar di situ," jelasnya.
Karena itu pula, proyek rehab tahap kedua harus dilaksanakan. "Tidak ada jalan lain. Kecuali ini baru direncanakan sekarang, sebelum ada covid," tegas Edy lagi.
Disinggung bahwa sejumlah provinsi merefocusing angggaran infrastruktur untuk penanganan covid, justru menurutnya refocusing sudah pernah dilakukan untuk tahap pertama tahun lalu.
Ditanya lagi apa masih bisa dilakukan perubahan alokasi anggaran proyek?, dengan tegas Edy kembali mengatakan tidak bisa. "Tak bisa, kalau pembangunan itu tak bisa, jangan ngarang-ngarang itu, dipenjara nanti itu," tegasnya.
Sementara pengamatan wartawan di lapangan, para pekerja sedang mengerjakan rehab tahap kedua Kantor Gubsu itu. Setiap hari terdengar suara bising karena proses pengerjaan. Kendaraan proyek juga keluar masuk.
Dan Gubernur Edy pada Senin itu, menyempatkan untuk meninjau proses pengerjaan. Tampak 2 alat berat membongkar 2 bangunan taman, yang berada di depan kanan kanton gubernur, dan satu lagi di depan gedung bangunan lama kantor gubernur.
Terkait pembongkaran taman itu, menurut Edy nantinya taman di depan gedung lama kantor gubernur itu dikosongkan. Sebab keberadaan taman itu selama ini melanggar karena menutupi gedung lama kantor gubernur, yang adalah termasuk dalam bangunan bersejarah, yang dilindungi (heritage).
"Iya dikosongkan. Tak boleh. Kenapa tak boleh. Yang di tutupin itu tau nggak apa, heritage. Udah tau heritage kok ditutup. Nanti buka dikamus apa itu heritage," pungkas Edy.