Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Camat Medan Maimun, Muhammad Yasir Rizka dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini diduga berkaitan dengan pungutan liar (pungli). Informasi dihimpun pencopotan itu dilakukan sepekan yang lalu.
Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, membenarkan pencopotan tersebut. Namun, dia mengatakan pemberhentian Yasir dari jabatan Camat Medan Maimun masih bersifat sementara.
"Ya, diberhentikan sementara," ujar Bobby di Balai Kota Medan, Senin (5/7/2021).
Sayangnya menantu Presiden Jokowi itu enggan membeberkan secara detail alasan pencopotan. Dia menyarankan agar persoalan ini ditanyakan ke Inspektorat.
"Masih diperiksa Inspektorat, masih menunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)," ungkapnya.
"Masalah apa (alasan pencopotan), masih menunggu LHP," sambungnya.
Sebelumnya mencopot Camat Medan Maimun, Bobby Nasution lebih dahulu mencopot Edwin Efendi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan.