Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Abu Dhabi. Uni Emirat Arab dan Indonesia diketahui punya hubungan mesra. Hanya per hari Minggu besok, UAE resmi melarang semua penerbangan dari Indonesia.
Nama Indonesia masuk dalam jajaran negara yang dilarang masuk ke Uni Emirat Arab, bersama dengan Aghanistan per 11 Juli 2021. Diketahui, larangan itu terkait dengan melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia seperti dikutip detikTravel dari Reuters, Sabtu (10/7/2021).
Tak hanya bagi traveler asal Indonesia dan Afghanistan, siapa pun yang datang dari kedua negara dalam kurun waktu 14 hari juga tak diperbolehkan masuk ke UEA.
"Penumpang transit dari Indonesia dan Afghanistan juga akan dilarang memasuki negara tersebut. Penerbangan transit yang bepergian ke UEA dan menuju negara-negara ini dibebaskan dari penangguhan," seperti dilansir dari Gulf News.
Tak hanya itu, UEA juga melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia dan Afghanistan, kecuali dengan sejumlah pengecualian mendesak. Meski demikian, penumpang tertentu dibebaskan dari penangguhan dan diizinkan untuk kembali ke UEA dengan beberapa persyaratan, yaitu:
-Warga negara UEA dan kerabat tingkat pertama mereka
-Pemegang tempat tinggal emas atau perak
-Misi diplomatik oleh UEA dan tiga negara (termasuk administrator yang bekerja di kedutaan)
-Delegasi resmi dan pengusaha dengan persetujuan sebelumnya
-Pekerjaan penting (terbatas pada kategori tertentu)
Kategori yang dikecualikan ini harus mengikuti pedoman pencegahan tertentu yang meliputi:
1. Karantina 10 hari
2. Tes PCR di bandara, dan pada hari ke-4 dan ke-8 memasuki negara itu
3. Periode pengujian PCR telah dibatasi hingga 48 jam, bukan lagi 72 jam dan semua pengujian harus dilakukan oleh laboratorium terakreditasi yang mengeluarkan hasil dengan kode QR.(dtt)