Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi penerapan PPKM Darurat yang berlangsung mulai tanggal 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
"Saya imbau kepada masyarakat tolong jangan panik. Ini hanya dilakukan pengetatan saja agar tidak terjadi kerumunan mobilitas. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kota Medan mari disiplin dan patuh protokol kesehatan yang 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauh kerumunan serta yang paling penting membatasi mobilitas," ujarnya .
Hal itu disampaikan Bobby Nasution yang didampingi Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, saat memimpin Rapat Pembahasan Persiapan Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negri (Imendagri) No 20 Tahun 2021 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Minggu (11/7/2021).
Bobby Nasution juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dalam menghadapi PPKM Darurat ini. Bobby mengatakan, Mal memang ditutup dan tidak boleh beroperasi. Namun untuk tempat perbelanjaan yang menjual kebutuhan pokok, pasar tradisional, ataupun swalayan masih boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Selain itu, hotel juga masih boleh buka dengan kapasitas 50%.
Lebih lanjut dikatakan, PPKM Darurat ini tidak hanya menimbulkan efek ekonomi kepada pelaku usaha saja, namun kalangan pekerja juga terdampak. Karena itu Bobby Nasution meminta kepada Dinas Soisal untuk mendata warga yang terkena dampak PPKM Darurat.
"Saya minta kepada Dinas Sosial untuk segera mendata siapa-siapa saja warga yang terkena dampak PPKM Darurat dan berkoordinasi dengan pemegang wilayah masing-masing se Kota Medan," ujarnya.