Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Medan, Sumatera Utara (Sumut), memasuki hari ke-7. Berbagai tantangan pun ditemui petugas saat melakukan penyekatan di jalan untuk mengurai mobilitas warga menuju Medan.
"Tantangannya, kadang-kadang ada warga yang tidak kooperatif. Ketika dia nggak gunakan masker, kita berhentikan dia merasa akan dilakukan penindakan. Padahal kita sebenarnya ingin memberikan sosialisasi dan memberikan masker ke dia," kata salah satu petugas dari Ditlantas Polda Sumut di pos penyekatan Kampung Lalang, Medan, Iptu Nanang Kusumo, Minggu (18/7/2021).
Nanang kemudian mencontohkan sikap warga yang tidak kooperatif. Warga mencoba kabur hingga nyaris mengenai petugas.
"Seperti tadi, ada yang mau kabur hampir menabrak petugas. Dan itu sangat kita sayangkan," ujar Nanang.
Nanang mengaku sejauh ini tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan semakin baik di kalangan masyarakat. Dia mengimbau masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus Corona.
"Alhamdulillah semakin baik," ucap Nanang.
Selain itu, Nanang menjelaskan bahwa selama 7 hari ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan protokol kesehatan, salah satunya terkait masker. Lalu mengecek suhu tubuh para pengendara. Jika suhunya di atas 37 derajat Celsius, mereka bakal diputar balik.
Polisi Sebar Brosur Imbauan Patuhi PPKM Darurat Medan Pakai Heli
Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kali ini Polda Sumut menyebarkan 5.000 brosur menggunakan helikopter.
"Brosur-brosur yang dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM darurat yang diberlakukan di Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (16/7/2021).
Brosur-brosur ini ditebar dari helikopter. Selain brosur, sosialisasi dilakukan menggunakan pengeras suara dari atas helikopter.
"Imbauan dari helikopter melalui pengeras suara agar masyarakat untuk saat ini mematuhi PPKM darurat," jelasnya.
Seperti diketahui, Medan menerapkan PPKM darurat pada 12-20 Juli 2021.(dtc)