Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatra Utara (Sumut) mendesak pemerintah mengevaluasi dan membatalkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat (level 4-red) di Kota Medan. Saat ini situasi masyarakat sudah terpuruk dan akan semakin parah jika pembatasan ini terus dilakukan.
"Tidak diperpanjang saja, situasi ekonomi masyarakat sudah gawat. Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. Saya rasa keputusan memperpanjang PPKM darurat sangat tidak tepat. Jika pemerintah ingin memutus penularan covid-19, seharusnya membuat keputusan yang bijaksana bukan dengan cara menyengsarakan masyarakat seperti ini," kata Koordinator BEM Nusantara Daerah Sumut, Yusup Elpa Sagala, Jumat (23/7/2021)
Yusup mengingatkan, selama ini masyarakat sudah sengsara akibat wabah covid-19 yang melanda negeri ini 1,5 tahun terakhir. Ia meminta pemerintah jangan menambah kesengsaraan dengan memperpanjang PPKM yang sudah merusak ekonomi serta menyengsarakan masyarakat, khususnya di Sumut. BEM Nusantara, tambah Yusup, menyarankan agar pemerintah mempercepat vaksinasi dan segera bansos.
"PPKM darurat yang dasarnya tidak sesuai dengan amanah Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018. Dalam UU tersebut dikatakan setiap warga berhak mendapatkan jaminan kebutuhan selama karantina. Setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina, itu bunyi pasal 8 UU Kekarantinaan Kesehatan. Jadi kami minta pemerintah mengevaluasi kebijakan itu dan segera menolong masyarakat," tegas Yusup.