Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kapolres Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan soal wajib lapor Dinar Candy. Meski begitu belum diketahui waktu kehadiran Dinar Candy untuk wajib lapor.
Azis juga menjelaskan belum pasti Dinar Candy akan hadir wajib lapor hari ini. Jika Dinar Candy tidak hadir hari ini, maka akan jalani wajib lapor pada Selasa, 10 Agustus 2021.
"Bisa hari ini, bisa besok (wajib lapor Dinar Candy)," ujar Azis saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Azis, Dinar Candy dijadwalkan wajib lapor selama satu minggu sekali. Ia wajib datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tapi kita wajib lapor seminggu sekali," tutur Azis.
Sedangkan itu, dijelaskan Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Dinar Candy, kliennya itu akan hadir wajib lapor hari ini di Polres Jakarta Selatan. Kehadiran Dinar Candy nanti untuk mematuhi peraturan dan proses hukumnya yang tengah berjalan.
Meski begitu, Fachmi Bachmid tak mengetahui waktu tepatnya Dinar akan sambangi Polres.
"Iya insyaallah datang ya (Dinar untuk wajib lapor). Iya nggak tahu jamnya," ujar Fachmi saat dihubungi detikcom.
Dijelaskan Fachmi, Dinar Candy akan hadir di Polres Jakarta Selatan ketika penyidik dalam keadaan yang tidak sibuk.
"Nanti jamnya penyidik nggak sibuk dia dateng. Biar jamnya yang pas nggak sibuk," tutur Fachmi.
Dinar Candy disebut akan sebentar menjalani wajib lapornya hari ini. Diperkirakan Dinar hanya hadir dan berbincang sebentar dengan penyidik.
Selain itu, kegiatan wajib lapor Dinar Candy untuk menginfokan dirinya hingga saat ini masih di Jakarta dan tidak kabur dari kasus pidananya.
"Paling sebentar, biar diajak ngobrol seputar lapangan. Bukti bahwa dia masih ada di Jakarta, gitu saja," lanjut Fachmi.
"Itu kewajiban pasti datang Dinarnya, tapi nggak tahu jamnya," tegasnya lagi. dtc