Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Suara penolakan tentang rencana peralihan Lapangan Sepakbola di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan pun muncul dari legislatif. Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, menyebut banyak lahan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang kosong. Sehingga dia mempertanyakan kenapa pembangunan Panti Sosial harus mengorbankan keberadaan lapangan sepakbola.
"Masyarakat tahu kalau di situ mau dibangun panti sosial karena petugas dari Pemko sudah memasang patok-patok di lapangan bola itu. Yang menjadi keluhan masyarakat, kenapa harus dibangun di atas lahan yang selama ini difungsikan sebagai lapangan sepakbola? Padahal lapangan sepakbola itu diharapkan sebagai wadah bagi anak muda di kawasan itu untuk tetap bisa berkegiatan positif," katanya, Selasa (31/8/2021).
Politikus Partai Nasdem itu mengakui lapangan sepakbola tersebut merupakan salah satu aset Pemko Medan. Tapi, hanya berjarak 300 meter dari lapangan tersebut ada lahan kosong seluar 3,5 hektar yang juga aset Pemko Medan.
"Makanya masyarakat protes, kenapa harus di atas lapangan bola itu yang dibangun? Kenapa tidak di lahan kosong milik Pemko Medan yang di dekat lapangan bola itu? Sekali lagi, masyarakat tak keberatan dengan rencana pembangunan panti sosial itu, masyarakat justru mendukung saja, tapi harapan masyarakat jangan di lapangan bola itu. Kalau mau membangun di sisi kanan/kiri atau belakangnya, ya silakan saja," ujarnya.
Selain lapangan bola tersebut masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), terang Habib, selama ini lapangan tersebut juga dipelihara oleh masyarakat sekitar, seperti penimbunan lahan, pemotongan rumput, dan perawatan lainnya agar lahan tersebut layak digunakan sebagai lapangan bola.
Ditambah lagi, lapangan bola di Kelurahan Sidomulyo tersebut merupakan satu-satunya lapangan bola di Kecamatan Medan Tuntungan. "Harusnya Pemko berterimakasih, ada aset mereka yang di rawat masyarakat dan dipergunakan sebagai fasilitas umum. Sedangkan di luar sana, ada banyak aset Pemko Medan yang diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak dipergunakan sebagai fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.