Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lurah Helvetia Tengah, Naikma Marbun SE MM, meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari risiko penularan virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Imbauan ini disampaikan sehubungan masih tingginya risiko penularan virus Corona, khususnya di Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.
Kecamatan Medan Helvetia sendiri merupakan satu dari lima kecamatan di Kota Medan yang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona. Empat kecamatan lainnya adalah Kecamatan Medan Selayang, Medan Johor, Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Tuntungan.
Naikma Marbun mengatakan, Kelurahan Helvetia Tengah merupakan daerah yang paling padat penduduknya di antara kelurahan lain di Kecamatan Medan Helvetia. "Jumlah penduduknya mencapai sekitar 34 ribu jiwa," ujarnya di Medan, Kamis (2 /9/2021), saat menerima Tim KNPD yang dipimpin Ketua DPD KNPD Sumut, Suryani Paskah Naiborhu, yang akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kecamatan Medan Helvetia.
Naikma mengatakan, dengan tingkat kepadatan penduduk seperti itu, maka risiko penularan virus COVID-19 di kelurahan tersebut cukup tinggi. "Karena itu, untuk menekan risiko penularan ini, kita meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan menerapkan 5M yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan handsinitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Naikma mengatakan, masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. "Seperti tidak pakai masker dengan benar, kumpul-kumpul pada tempat keramaian," ujarnya.
Pihaknya yang masuk ke dalam Tim Satgas Penanganan COVID-19 terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya menjalankan protokol kesehatan tersebut. Terlebih saat ini Kota Medan masih menerapkan PPKM level 4 dan Kecamatan Medan Helvetia merupakan salah satu kecamatan di Kota Medan yang masuk zona merah.
"Setiap hari kita melakukan patroli penerapan protokol kesehatan. Termasuk kepada pelaku usaha agar mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4," ujarnya.
Naikma juga mengatakan bahwa saat melakukan patroli, Tim Satgas Penanganan COVID-19 yang terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibmas, juga mengerahkan mobil ambulans dan tenaga kesehatan. Sehingga jika ditemukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan, pihaknya langsung melakukan tes antigen di tempat.
Naikma juga mengatakan bahwa hampir setiap hari ada warga di kelurahan tersebut yang terpapar COVID-19. "Setiap pagi kita menerima data dari Pemko Medan mengenai kondisi COVID-19 di kelurahan ini. Dan dari data itu jika jika ada warga positif virus Corona, maka kita langsung melakukan tracing dan testing, untuk menekan penyebaran virus ini," ujarnya.
Naikma mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat sangat diperlukan untuk menekan penyebaran virus Corona tersebut.
"Karena itulah kita selalu meminta dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ini. Kita semua tentu menginginkan agar Kota Medan, keluar dari PPKM Level 4 dan Kecamatan Medan Helvetia bisa keluar dari zona merah. Dan untuk mewujudkan hal itu, perlu kerja sama dari semua pihak agar kita bisa keluar dari pandemi COVID-19," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Naikma Marbun juga mengungkapkan jika masyarakat di kelurahan itu cukup antusias dengan program vaksinasi COVID-19. "Kalau vaksinasi COVID-19 sudah cukup lumayan. Masyarakat antusias untuk mengikutinya. Kita juga terus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi ini," jelasnya.