Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sidang perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Yayasan Sari Asih Nusantara yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, diduga melanggar protokol kesehatan (prokes), Kamis (2/9/2021) siang. Pasalnya proses persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra Utama PN Medan itu dipadati ratusan nasabah yang hadir sebagai pengunjung hingga terjadi kerumunan yang tak terhindarkan.
Berdasarkan amatan wartawan di lokasi, Hakim Pengawas, Hendra Sutardodo yang memimpin jalannya persidangan tak kuasa menertibkan kerumunan. Hendra hanya bisa berupaya menegur para pengunjung yang sebagian besar terdiri dari ibu rumah tangga itu agar tenang dan tak bersuara di dalam ruang sidang.
"Ibu-ibu harap tenang dan tidak bersuara di ruang persidangan, tolong diam," tegur Hendra Sutardodo.
Hakim Pengawas pun kemudian selanjutnya menskor persidangan hingga sekitar 1 jam lamanya. Usai skor dicabut, kerumunan pengunjung yang merupakan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara itu pun kembali memadati ruang persidangan yang kembali dilanjutkan.
Sebagian besar pengunjung bahkan rela berdiri karena barisan bangku yang tersedia terisi penuh oleh pengunjung lainnya. Mereka seolah merasa harus mengikuti jalannya persidangan sembari mengambil gambar dan video menggunakan ponselnya.
Berkaitan kerumunan pengunjung sidang yang diduga melanggar protokol kesehatan tersebut, Humas PN Medan, Immanuel Tarigan yang diminta tanggapannya oleh wartawan mengaku telah berupayah tetap menerapkan prokes sebagaimana prosedurnya.
"Tentunya kita telah berusaha untuk tetap menerapkan prokes," sebutnya melalui pesaan Whats App kepada wartawan di PN Medan.
Semantara itu salah seorang nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara Cabang Medan, Yeni, mengungkapkan bahwa ratusan nasabah sudah berada di lokasi sejak pukul 09.00 WIB pagi di PN Medan untuk mengikuti proses persidangan.
"Kami jam 09.00 WIB sudah di sini, tapi rupanya jam 10.00 WIB sidangnya karena hakimnya nggak datang-datang," ungkapnya.
Dikatakannya, beberapa dari mereka juga hadir dan sebagian lainnya diwakili kuasa hukum untuk mengikuti jalannya persidangan memastikan kelanjutan soal masalah uang yang ditabung ke Yayasan Sari Asih Nusantara namun tak kunjung cair.
"Dari dua tahun lalu saya tabung untuk anak saya, untuk pendidikannya. Setiap bulan saya membayar Rp200 juta," keluhnya.