Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - David NOAH hingga kini masih bermasalah atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,150 miliar. Sebelumnya kasus itu dilaporkan oleh sahabat David, Lina Yunita.
Lantas apa kabarnya kasusnya kini? Rupanya pihak Lina Yunita masih menunggu pihak David NOAH.
"(Titik damai) Masih proses ya, masih menunggu realisasi dari pihak terlapor," kata pengacara Lina Yunita, Devi Waluyo, saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Sementara itu, Devi mengatakan bahwa tuntutan yang ingin dipenuhi Lina adalah David mengembalikan uang tersebut. Lina meminta David membayar itu secara lunas tanpa cicilan.
"Hanya minta dikembalikan saja sesuai komitmen perjanjian. Tidak ada yang lain-lain. Langsung tanpa cicilan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Devi mengatakan proses dibayar lunas itu sudah menjadi kesepakatan bersama kedua belah pihak. Ia harap David tak mengingkarinya.
"Sudah sepakat tidak dicicil. Tinggal tunggu realisasinya saja," paparnya.
Sebelumnya David dilaporkan di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum David, Hendra, menjelaskan duduk perkaranya saat jumpa pers secara daring, Jumat (13/8/2021). Hendra menjelaskan secara data-data dan fakta yang dipegangnya.
Disebut, David merupakan direktur komunikasi di salah satu perusahaan A yang meminta bantuan dana pada pelapor, Lina Yunita. David disebut bukan target yang seharusnya dilaporkan Lina.
Hal itu karena David NOAH hanya diminta perbantuan oleh teman-temannya di perusahaan A itu. Lalu ia mengenalkan Lina Yunita sebagai investor salah satu proyek yang ingin dijalankan perusahaan A.
"Saya mencoba menjelaskan posisi hukumnya dulu. Fakta berdasarkan data, seorang David bekerja menjadi salah satu direksi di perusahaan A. Yang berkembang, David soal penipuan itu faktanya peminjaman uang dilakukan dengan kapasitas selaku direktur di perusahaan A yang bekerja sebagai Public Relation (PR)," jelas Hendra.
"Tugasnya memberikan citra yang baik pada perusahaannya dan peminjaman atau penitipan uang yang dilakukan antara David dan LY," lanjut Hendra.
Ditegaskan Hendra, hal ini murni sebuah bisnis pada perusahaan A, tempat David bekerja. Selain itu, dana yang dikirimkan Lina Yunita langsung ke rekening perusahaan A. dtc