| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan memprioritaskan pedagang kaki lima (PKL) dalam menggerakkan roda perekonomian.
Sebab, selama ini PKL sering digusur dari tempatnya berjualan. "Saya berharap dilakukan penataan dan disiapkan tempat relokasi bagi pedagang yang digusur," ujar Hendri Duin Sembiring, usia pembahasan Ranperda penetapan zonasi aktivitas PKL, Jumat (10/9/2021).
Dengan adanya Perda PKL, ia berharap kesejahteraan PKL dapat meningkat. Sebab, sudah memiliki regulasi yang menjamin kepastian hukum dalam berjuanan.
"Kedepanya jangan ada lagi penggusuran PKL yang banyak merugikan pedagang dan pemerintah. Tetapi sejak adanya Perda dapat dilakukan penataan persuasif," harap politikus PDIP ini.
Ketua Pansus Ranperda Zonasi PKL ini menambahkan pihaknya akan memanggil Sekda Pemko Medan, PD Pasar, Dinas Pariwisata, Bagian Asset, Dinas PKKPR dan Dinas Koperasi pada agenda pembahasan berikutnya.
Dalam pembahasan, Pansus akan mempertanyakan Pemko Medan terkait pemetaan zonasi. "Harus jelas pemetaan zonasi di titik mana saja," imbuh Hendri Duin.
Begitu juga dengan PD Pasar, Hendri Duin mengingatkan kesiapan PD Pasar untuk menampung para PKL yang direlokasi. Selain itu Hendri Duin yang saat ini di Komisi III membidangi Pasar mengusulkan Pemko Medan supaya mempersiapkan tempat relokasi.
Hendri Duin juga minta Pemko Medan agar menempatkan PKL dalam satu tempat sesuai jenis dagangannya. Begitu juga soal tempat pasar supaya ditata bagus menjadi lokasi wisata. "Sehingga para konsumen dapat berbelanja sambil berwisata," saran Hendri.

