Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia menangkap enam warga Indonesia (WNI) dalam penggerebekan di Mukah, Sarawak. Polisi juga menyita 17 senjata replika dari para WNI itu.
Seperti dilansir The Star, Jumat (17/9/2021), Deputi Inspektur Mohamad Rizal Alias dari Kepolisian Mukah menuturkan bahwa keenam WNI itu ditangkap dalam penggerebekan terhadap sebuah rumah di Mukah, yang ditinggali para WNI itu, pada Jumat (17/9) dini hari, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Departemen Imigrasi dan Unit Keamanan dan Penegakan Hukum pada Kantor Kepala Menteri setempat.
"Selama penggerebekan, mereka menemukan enam warga Indonesia yang berusia 25 tahun hingga 39 tahun yang dokumen perjalanannya sudah habis masa berlakunya," sebut Mohamad Rizal dalam pernyataannya.
"Mereka juga menemukan 17 senjata replika berbagai jenis dan 12 paket amunisi gel ball dan dua kendaraan," imbuhnya.
Disebutkan Mohamad Rizal bahwa barang-barang yang disita kepolisian ditaksir bernilai 40.000 Ringgit atau setara Rp 136,4 juta.
Dalam pernyataannya, Mohamad Rizal menjelaskan bahwa salah satu tersangka, yang berusia 27 tahun, telah menyelundupkan senjata replika dari Indonesia ke Malaysia.
Senjata replika itu hendak dijual kepada penggemar paintball setempat, namun penjualan itu gagal karena adanya perintah pengendalian pergerakan yang diterapkan selama pandemi virus Corona (COVID-19).
"Seluruh tersangka diserahkan kepada otoritas terkait untuk ditindak lebih lanjut," sebutnya.
Kasus ini diselidiki di bawah pasal 36(1) Undang-undang Persenjataan dan Undang-undang Imigrasi. dtc