Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah melakukan patroli udara guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di laut terutama di Natuna Utara, Jumat (17/9/2021).
Dalam keterangannya kepada warwatan, Pangkoarmada I kembali menyinggung tugas TNI AL berdasarkan Pasal 9 Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang TNI, dan atas dasar tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dengan menggelar operasi “Siaga Segara 21”.
Dalam mengamankan Laut Natuna Utara, katanya, dituntut kehadiran KRI selalu ada 1 X 24 jam, oleh karena itu TNI AL mengerahkan sampai dengan lima KRI, secara bergantian paling tidak ada tiga atau empat KRI berada di laut sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan yurisdiksi Indonesia.
“Selain KRI, Operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL untuk melakukan patroli udara maritim secara rutin di wilayah tersebut, seperti yang kita lakukan hari ini. Dari hasil patroli udara hari ini, saya meyakinkan bahwa unsur TNI AL dalam hal ini empat KRI berada di Laut Natuna utara untuk menjaga keamanan laut dan memberikan rasa aman bagi para pengguna laut khususnya nelayan kita,” ungkap Laksda TNI Arsyad Abdullah.
Pangkoarmada I mengatakan, selama melakukan patroli udara tadi tidak dijumpai adanya kapal perang ataupun coast guard negara asing, demikian pula dengan kapal ikan asing (KIA), ada beberpa kontak yang kita temui selain kapal perang (KRI) kita sendiri adalah kapal nelayan lokal (KII) dan beberapa kapal niaga jenis tangker dan kontainer yang sedang melintas di ZEEI.
Terkait video viral, tentang kapal nelayan yang memvideokan keberadaan kapal perang asing, Pangkoarmada I memberikan tanggapan bahwa itu bisa saja terjadi, karena di atas ZEEI tersebut juga ada hak pelayaran internasional atau freedom of navigation, di mana semua negara memiliki hak lintas damai di sana. Kapal perang yang viral dalam video tersebut mungkin sedang melakukan hak lintas damai atau sedang melintas di Laut Natuna Utara.