Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut Wilayah III Kisaran menyebut bahwa bunga bangkai putih dengan nama latin amorphophallus prainii, merupakan tumbuhan langka dan baru diketahui ada tumbuh di Sumut.
Flora yang memiliki keunikan hanya menghasilkan sehelai daun untuk setiap tahunnya, ditemukan di kawasan hutan Hadabuan Hill di Desa Pematang, Kecamatan Na IX- X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Rabu (22/9/2021) oleh Haray Sam Munthe bersama timnya dari Yayasan Alam Liar Sumatra.
"Ini jenis flora yang dilindungi menurut Permen LHK Nomor 106/2018. Ini termasuk tumbuhan yang langka. Untuk ini, baru kali ini kami dapat informasi jenis bunga bangkai ini di Sumut. Biasanya kami temui jenis Amorphylkus titanium," kata Kepala Seksi BKSDA Wilayah III Kisaran, Alfianto Luat Siregar, kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (23/92021).
Menurut Alfianto, ada sanksi jika merusak flora yang dilindungi ini. "Sanksi sesuai UU 5/1990 tentang KSDAH, sanksi jika sengaja terkena penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," katanya.
Direktur Yayasan Alam Liar Sumatra, Haray Sam Munthe, mengatakan bahwa tinggi tumbuhan ini 70 cm. "Saat kami temukan, tingginya sekitar 70 cm dari permukaan tanah, tidak jauh dari aliran sungai kecil pada ketinggian sekitar 250 meter dari permukaan laut (mdpl), " kata Haray.
Dijelaskannya, hutan Hadabuan Hill merupakan kawasan hutan lindung negara yang menyimpan beraneka ragam flora dan fauna yang dilindungi.
"Ada 10 jenis Amorphopallus di Indonesia yang dilindungi, Amorphophallus praini termasuk tumbuhan langka berdasarkan klasifikasi International Union for Conservation of Nature (IUCN). Keberadaannya dilindungi dengan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999 serta Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan nama latin Amorphopallus prainii," kata Haray.