Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Puluhan masyarakat yang tergabung dalam massa Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan (AMPP) Kabupaten Samosir mendatangi kantor DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (28/9/2021), untuk menyampaikan tuntutannya kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dengan menggunakan sound pengeras suara, aksi puluhan massa mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian Polres Samosir dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Samosir.
Di hadapan massa dan Pimpinan DPRD Samosir, orator aksi, Jautir Simbolon membacakan lima tuntutan yakni, pertama menuntut Bupati Samosir, Vandiko Gultom dan DPRD Samosir untuk segera membubarkan staf khusus Bupati Samosir ataupun tim percepatan pembangunan yang bukan dari Aparat Sipil Negara (ASN).
Dua, mendukung Polres Samosir mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam pembatalan beberapa paket pekerjaan hingga terjadi tender ulang. Tiga, menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat Samosir jumlah transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditarik pemerintah pusat akibat tidak adanya kontrak sampai tanggal 31 Agustus 2021.
Empat, menghentikan usulan pengadaan alat berat pada APBD-Perubahan maupun R-APBD Tahun 2022 karena dianggap tidak berorientasi ataupun menghamburkan uang rakyat. Kelima, menghentikan usul pemeliharaan renovasi rumah dinas Bupati Samosir pada APBD perubahan maupun R-APBD Tahun 2022.
Setelah membacakan tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, didampingi Pantas Marroha Sinaga, mempersilahkan perwakilan para pegunjuk rasa dari AMPP Samosir untuk masuk ke ruang rapat guna menyampaikan kembali tuntutannya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon mengatakan segera menampung aspirasi masyarakat dan akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera dibahas bersama dan dicarikan solusinya.
Pantauan wartawan tampak hanya beberapa anggota DPRD yang hadir untuk menemui masyarakat dan setelah aksi, puluhan massa pun kembali dengan tertib.