Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kebijakan menurunkan (demosi) jabatan kepala dinas atau pejabat eselon II menjadi kepala bidang atau eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan baru pertama terjadi di masa kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Baginda, tidak membantah bahwa kebijakan menantu Presiden Jokowi menurunkan jabatan kepala dinas menjadi kepala bidang merupakan yang pertama kali terjadi. "Rasa-raa aja, kan (wartawan) lebih tahu informasinya," tuturnya.
Baginda juga enggan menjelaskan alasan penurunan jabatan Syarif Armansyah Lubis dan Khairunnisa dari kepala dinas (eselon II) menjadi kepala bidang (eselon III).
Dia berkilah kebijakan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sudah sesuai aturan dan rekomendasi ASN (aparatur sipil negara)," katanya.
BACA JUGA: Aneh! Di Pemko Medan, 2 Mantan Kadis yang Dicopot 'Dipromosikan' Jadi Kabid
Sekadar mengingatkan Syarif Armansyah Lubis saat menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup pernah mengeluarkan surat edaran 'memalak' sejumlah perusahaan untuk menyediakan 5.000 paket sembako untuk dibagikan kepada masyarakat Medan Utara. Ternyata kebijakan tersebut tidak melalui persetujuan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Seperti diberitakan dua mantan kepala dinas (Kadis) yang dicopot Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution justru dipromosikan sebagai kepala bidang (Kabid). Keduanya adalah Syarif Armansyah Lubis, sebelumnya menjabadi Kadis Lingkungan Hidup menjadi Kabid di Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla). Selanjutnya ada Khairunnisa, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) menjadi Kabid di Dinas Perindustrian.