Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Konflik dualisme yang berkepanjangan di tubuh Yayasan Dwiwarna membuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek)
mencabut izin perguruan tinggi swasta kampus Institut Teknologi Medan (ITM). Pencabutan izin itu berlaku secara permanen sejak 4 Oktober 2021 sesuai dengan Surat Keputusan Kemendikbud-Ristek Republik Indonesia nomor 438/E/O/2021.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatra Utara (Sumut), Prof Dr Ibnu Hajar mengatakan, pencabutan izin itu dikarenakan konflik di yayasan yang tak kunjung selesai.Terkait nasib mahasiswanya, LLDikti akan memfasilitasi dengan memindahkannya ke kampus swasta lain.
"Untuk mahasiswanya jika masih ingin tetap lanjut nanti akan dipindahkan dan difasilitasi sesuai kampus yang dipilih mahasiswa dan disesuaikan dengan program studinya. Jadi mereka terdaftar sebagai mahasiswa di tempat baru itu dan menyesuaikan segala kewajiban sesuai peraturan kampus yang baru. Termasuk biaya uang kuliah dan sebagainya," kata Ibnu kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (7/10/2021)
Ibnu menambahkan, terkait ijazah mahasiswa nantinya, bagi yang belum tamat sejak per 4 Oktober, ijazahnya mengatasnamakan kampus baru tempat dia pindah. Sedangkan yang tamat sebelum 4 Oktober, ijazahnya ditandatangani pejabat rektor dan pejabat dekan.
Dijelaskan Ibnu, soal nasib ITM itu nantinya, jika ingin kembali dibuka harus memulai dari awal dengan memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana aturan yang berlaku dalam membuka perguruan tinggi.
Selain Kampus ITM, Yayasan Dwiwarna juga mengelola SMA, yang hingga kini masih berjalan
ITM termasuk PTS ternama di Sumatra. Alumninya sudah puluhan ribu. Saat masa-masa era 1998, mahasiswa ITM juga aktif dalam gerakan menggulingkan rezim Soeharto.
ITM didirikan pada 27 Mei 1963 dengan nama Akademi Teknik Dwiwarna. Kemudian berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Teknik Medan (ITS). Pada 1984 kembali berubah nama menjadi ITM hingga akhirnya izinnya dicabut pemerintah karena konflik yang berkepanjangan di tubuh yayasan yang tak kunjung tuntas. ITM mengelolah 10 program studi, yakni teknik sipil, teknik arsitektur, teknik perencanaan wwilayah dan kota, teknik mesin, teknik elektro, teknik industri, teknik kimia, teknik informatika, teknik pertambangan dan teknik geologi.