Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terpilihnya Juri Ardiantoro, eks tim sukses Jokowi-Ma’ruf menjadi Ketua Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022- 2027 banyak menuai penolakan dari publik.
Pengamat politik digital Bambang Arianto, turut mengkomentari. Menurutnya, terpilihnya Juri Ardiantoro telah mengesampingkan prasyarat independensi, profesionalisme dan akuntabilitas. Sehingga sangat mustahil bisa netral dalam bekerja.
Padahal, menurut peneliti Institute for Digital Democracy (IDD) ini, penentuan tim seleksi harus konsisten terhadap ketiga prasyarat utama tersebut.
Selain itu, 11 nama yang ditetapkan Presiden Jokowi, sebagai tim seleksi KPU dan Bawaslu lebih banyak merupakan representasi dari ormas tertentu. Sehingga, ke depan, potensi konflik kepentingan dengan para calon komisioner pasti ada.
"Artinya, bagaimana mungkin kita ingin membicarakan pemilu netral bila sejak pemilihan tim seleksi calon penyelenggara pemilu saja prasyarat independensi sudah dikesampingkan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021).
BACA JUGA: Pujian Profesor Singapura Terkait Jokowi Jenius Terlalu Lebay
Bahkan, mirisnya lagi, penentuan ini terkesan terburu-buru, sehingga tidak lagi memberikan “masa sanggah” kepada masyarakat agar bisa memberikan masukan dan catatan terhadap anggota tim seleksi. Padahal, masukan dari masyarakat terkait rekam jejak anggota tim seleksi itu sangat penting bagi terselenggaranya sebuah “proses” pemilu yang jujur, adil dan tentunya netral.
Tidak ada cara lain, saat ini adalah mendorong publik, simpul masyarakat sipil kawal pemilu hingga warganet untuk mengawasi kinerja timsel dengan ekstra ketat.
"Sebab, yang kita awasi adalah orang yang pernah terlibat dalam memberikan dukungan politik. Artinya, publik harus berani memberikan kritikan keras bila kedepan ditemukan proses seleksi yang tidak masuk akal," pungkasnya.