Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mobil Rachel Vennya jadi sorotan setelah dipakai membawa selebgram itu pulang usai diperiksa polisi terkait karantina. Fakta baru terungkap soal pajak mobil berpelat 'RFS' itu.
Diketahui pelat B-139-RFS itu memang milik Rachel Vennya. Polisi mengungkap data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bahwa mobil itu sudah telat membayar pajak selama dua bulan.
"Dari data Dispenda akhir Agustus terakhir (bayar pajak). Sudah dua bulan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Argo menyebut, dalam kasus ini hanya Rachel Vennya yang akan dipanggil oleh kepolisian. Pihak Dispenda belum akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Enggak (panggil Dispenda) kita kan hanya mau cek identitas datanya. Nanti kalau masalah pajak ada ranahnya sendiri," kata Argo.
"Jadi intinya kita mengecek betul nggak dokumen kendaraan sesuai dengan yang ada. Fokusnya sementara hanya seperti itu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan pelat B-139-RFS itu memang milik Rachel Vennya. Polisi menduga ada alasan khusus mengapa warga menggunakan pelat dengan akhiran 'RFS'.
"Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan. Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Argo mengatakan para pengendara dengan pelat 'khusus' itu berharap diistimewakan di jalan. Padahal, kata Argo, hal tersebut sudah tak berlaku.
"Misalnya kalau dulu kan bisa lewati gage (ganjil genap)," ucap Argo.
Dia menegaskan masyarakat harus mengubah persepsi soal keistimewaan jika memakai pelat 'RFS' di jalan. Menurutnya, tak ada keistimewaan bagi para pengemudi mobil pelat hitam berakhiran 'RFS' atau kode khusus lain.
Kasus penggunaan pelat nomor 'RFS' di mobil Rachel Vennya terus bergulir. Selebgram itu bakal diperiksa polisi pada Senin (25/10) pekan depan.
"Rencana kita akan klarifikasi hari Senin (25/10)," jelas Argo.
Argo mengatakan pemeriksaan direncanakan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Rachel Vennya bakal diperiksa di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. dtc