Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Batu - Sembilan ABK MV Voyager terkatung-katung di Perairan Guam, Amerika Serikat. Mereka berlayar dari Bali awal Mei 2021.
Sembilan ABK itu bergabung dengan sebuah agensi bernama PT Laut Salito. Ali Akbar Cholid (27), warga Jalan Arjuno, Kelurahan Sisir, Kota Batu merupakan salah satu dari 9 ABK tersebut.
Istri Ali, Rani Septi Ridwan (27) mengatakan, tujuan 9 ABK tersebut membawa kapal kepada pembeli, warga Kanada. Ali berangkat dari rumah pada 24 April 2021.
"Dua pekan kemudian membawa kapal dari Bali. Suami ikut agensi PT Laut Salito bersama ABK lain," kata Rani saat ditemui di rumahnya, Jumat (29/10/2021).
"Baru pertama gabung agensi itu. Pamitnya 1,5 bulan pulang. Kapal itu diantar kepada pembeli," imbuhnya.
Sembilan ABK itu hampir setiap hari berkomunikasi dengan keluarga melalui telepon seluler. Mereka tak berani turun ke daratan karena tak memegang visa.
"Dok kapalnya tidak ada, jadi gak bisa sandar. Turun juga gak berani, karena visa yang dijanjikan agensi belum diberikan," ungkap Luluk, ibu kandung Ali yang mendampingi Rani.
Menurut Luluk, agensi hanya bisa memberikan dukungan logistik untuk kebutuhan ABK selama terkatung-katung di atas kapal. Sementara gaji serta dokumen untuk kepulangan ABK belum juga diberikan.
"Kalau logistik, kata Ali diberi oleh agensi," terangnya.
Luluk bersama Rani berharap segera ada kejelasan untuk kepulangan seluruh ABK. Sebagai keluarga, mereka tidak ingin para ABK terkatung-katung di kapal.
"Semoga bisa ada kejelasan dan pulang ke Tanah Air," harapnya. dtc