Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Samosir. Kejaksaan Negeri Samosir melalui Kasi Intel Kejari Samosir, Tulus Tampubolon, MH membantah terlibatnya pihak jaksa atau oknum jaksa dalam pengaturan proyek di desa desa seperti yang dituduhkan di media sosial.
"Itu fitnah, tidak benar dari mana jaksa bermain proyek, apalagi mengatur proyek di desa," tegas Tulus, Senin (13/12/2021).
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah memanggil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) untuk mengkonfirmasi isi informasi yang sudah beredar itu dan lewat pertemuan dengan APDESI, pihak pemerintah desa sudah menyatakan informasi itu tidak benar.
"Minggu lalu, kami sudah memanggil APDESI, dan sekali lagi informasi itu tidak benar apalagi mengatur proyek pengadaan taman, mengatur proyek pengadaan Solar Cell hingga mengatur kunjungan kades ke Bali," tambah Tulus.
Bahkan, sebagai Garda Desa, Kejaksaan Negeri Samosir sudah melakukan tindakan Preventif melakukan penyuluhan hukum supaya kepala desa yang di Samosir memiliki jiwa sadar hukum.
Hasilnya, tindakan itu berhasil mencegah potensi kerugian negara yang terjadi di empat desa sebesar Rp 286 juta.
"Dari enam desa yang dilaporkan ke kami, ada empat desa yang mengalami potensi kerugian negara dan sudah dilakukan pengembalian kepada kas desa," tambahnya.
Sebelumnya, ada informasi bersileweran tentang adanya dugaan oknum Jaksa bermain proyek di desa. Informasi itu beredar di media sosial dan beredar di Facebook.