Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Urusan kawin kontrak menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor. Lewat forum Ijtima Ulama 2021, MUI mendesak Pemkab Bogor untuk membuat peraturan daerah (perda) pelarangan kawin kontrak.
"Pelarangan kegiatan kawin kontrak yang notabene menjadi prostitusi terselubung. Nikahnya nikah-nikahan, walinya wali-walian tapi orang lain," ujar Mukri Aji saat dihubungi, Kamis (16/12/2021).
Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor itu digelar pada Senin (13/12) kemarin. Mukri Aji menyebut fenomena kawin kontrak meresahkan.
Selain meminta larangan kawin kontrak, Ijtima Ulama MUI 2021 turut mengapresiasi sejumlah kegiatan Pemkab. Selain itu, MUI Kabupaten Bogor menyoroti kotak amal yang beredar di masyarakat.
Mukri Aji menyebut harus hati-hati terhadap distribusi kotak amal. Kotak amal, kata dia, jangan sampai disalahgunakan untuk kegiatan terorisme.
"Kita mengapresiasi kegiatan Pemerintah Daerah Bupati ya. Kedua tentang kotak amal, hati-hati, gitu kan, takut disalahgunakan gitu untuk kegiatan terorisme," terangnya.
MUI Sebut Kawin Kontrak Meresahkan
Mukri Aji menyebut fenomena kawin kontrak di Kabupaten Bogor meresahkan. Dia menilai kawin kontrak adalah prostitusi terselubung.
"Sebelum COVID dahulu meresahkan, di kawasan Cisarua ya. Sampai Kapolres pada waktu itu turun langsung untuk menindak, karena sangat meresahkan. Karena sudah seolah-olah prostitusi terselubung," ujar Mukri.
Mukri Aji merekomendasikan Pemkab membuat perda terkait larangan kawin kontrak.
"Nikahnya nikah-nikahan, walinya wali-walian, tapi orang lain," terangnya.
Mukri menyebut pihaknya menerima laporan kawin kontrak tidak hanya terjadi di kawasan Kecamatan Cisarua. MUI Kabupaten Bogor mendapat laporan dari masyarakat bahwa fenomena kawin kontrak sudah sampai di Kecamatan Cibinong.
Namun hal tersebut, kata Mukri, belum terbukti kebenarannya. MUI Kabupaten Bogor perlu melakukan klarifikasi terhadap kabar-kabar yang diterima dari masyarakat.
"Berita terakhir itu yang kita kumpulkan sebelum COVID itu udah menyebar, bukan Cisarua saja. Di Cibinong saja katanya itu ada posko-posko gitu, menawarkan jasa itu. Tapi kan belum kita klarifikasi, baru masukan-masukan (dari masyarakat). Mudah-mudahan tidak ada," pungkasnya.(dtc)