Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Pasca penetapan tersangka kepada Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan sejumlah ASN serta rekanan kontraktor dan kepala desa yang tertaring OTT KPK, suasana perkantoran Pemkab Langkat di Stabat, Kamis (20/1/2023) terlihat sepi. Wakil Bupati Syah Afandin yang sudah ditunjuk Gubernur Sumut sebagai Plh bupati memimpin rapat internal secara tertutup.
Usai rapat, ia pun menanggapi peristiwa OTT yang membuat Bupati Terbit Rencana ditahan. "Pemkab Langkat mendukung dan menyerahkan proses hukum kepada pihak KPK. Saya pribadi dan atas nama Pemkab Langkat merasa sangat prihatin dengan peristiwa ini, karena bukan kita inginkan," katanya, Kamis (20/1/2022).
Syah Afandin juga mengatakan, atas nama Pemkab Langkat, sebagai pelayan masyarakat akan melaksanakan tugas dan tanggung jawan sesuai Tupoksinya masing-masing.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku agar semuanya bisa berjalan dengan lancar," kata adik kandung mantan Bupati Langkat 2 periode dan Gubenur Sumut, Syamsul Arifin ini.
Pasca terjaring OTT, Bupati Terbit Rencana PA ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan ditahan di Rutan KPK Jakarta selama 20 hari ke depan sejak 19 Januari 2022. Terbit diduga kuat korupsi menerima fee proyek tahun anggaran 2020-2022.
Selain Bupati Terbit, dalam operasi tangkap tangan itu KPK juga mengamankan 7 orang lainnya, yakni SJ (Sujarno) Plt Kadis PUPR Langkat, DT (Deni Turio) Kabid Bina Marga Dinas PUPR Langkat, SH (Suhardi) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, MSA (Marcos Surya Abdi) swasta/kontraktor, SC (Shuhanda Citra) swasta/kontraktor, MR (Muara Peranginangin) swasta/kontraktor dan IS (Isfi Syahfitra) swasta/kontraktor.