Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perkembagan terbaru rencana pembangunan Sport Center Sumut di Desa Sena, Deli Serdang, disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kepada wartawan di Medan, Jumat (21/01/2022).
Gubernur Edy mengatakan status lahan dari hak milik Pemprov Sumut saat ini, harus dirubah terlebih dahulu menjadi Hak Penggunaan Lain (HPL). Perubahan status dilakukan karena ada pihak lain yang ikut membangun di sana.
Sehingga pembangunan Sport Center dimulai setelah perubahan status itu selesai. "Jadi status tanah yang bersifat hak milik, itu berubah menjadi HPL. Ini sedang dalam proses BPN," ujar Edy Rahmayadi didampingi Kadispora Sumut, Ardan Noor dan Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis.
Lebih lanjut Gubernur Edy mengatakan perencanaan pembangunan Sport Center Sumut, sedang dirapatkan di Kementerian Bappenas RI, khususnya untuk stadion sepak bola.
"Hari ini masih dirapatkan di Bappenas, khusus untuk stadion. Tapi untuk venue-venue yang lain akan dibangun oleh Dispora, akan dibangun secara multiyears dari 2022 ini dan 2023," ujar Edy.