Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terjadi perambahan pada area hutan seluas 80,1 ha di Desa Rumah Sumbul, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara selama ini.
Atas perambahan itu, Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi dan jajaran direksi, Anggota Dewan Pengawas Tirtanadi, Silmi, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara (Forkopimdasu), dan Pemkab Deli Serdang, Rabu (16/02/2022), menyusuri area hutan yang dirambah oknum tertentu tersebut.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait, Irwan Muslim dari BPN Deli Serdang, LPPM USU, BPKH Wilayah I Medan, Kades Rumah Sumbul Darmi Tarigan dan Kades Batu Layang Rasman Tarigan, juga ikut dalam penyusuran.
Mereka melihat secara langsung posisi patok area resapan air. Di sana, didapati bahwa telah ada pemagaran di beberapa lokasi resapan air. Tidak hanya itu, juga didapati pohon-pohon yang ditebang, yang selama ini sebagai penopang resapan air.
Penebangan pohon itupun disebutkan memicu penurunan debit air. Akibatnya terganggunya pasokan air untuk sebagian wilayah Deli Serdang, Kecamatan Medan Johor, Medan Kota, Delitua, hingga Padang Bulan.
Setelah selesai melakukan penyusuran, Direksi, Dewan Pengawas, Forkopimdasu, dan seluruh instansi yang hadir, menggelar pertemuan di Kantor IPAM Sibolangit. Pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan.
Pertama bahwa berdasarkan patok yang telah dilihat secara bersama, area tersebut merupakan area resapan air di bawah pengelolaan PDAM Tirtanadi sejak zaman kolonial Belanda.
Kedua bahwa tidak ada konflik di tengah-tengah masyarakat dan harus menahan diri (status quo). Ketiga bahwa area resapan air di Desa Rumah Sumbul seluas 80,1 Ha diusulkan menjadi kawasan Hutan Konservasi.
Keempat bahwa Pemkab Deli Serdang agar monitoring atas fungsi dari Perda No 1 Tahun 2021 Pasal 26. Kelima bahwa pohon-pohon yang telah tumbang disepakati direboisasi dengan penanaman pohon aren. Bangunan yang terdapat pada resapan air agar ditertibkan.
Kelima bahwa PDAM Tirtanadi akan senantiasa melakukan komunikasi secara efektif terhadap masyarakat desa untuk pelaksanaan fungsi ekonomi dengan memberikan bibit tanaman aren.
Kemudian seluruh Direksi dan Forkopimdasu serta seluruh yang perwakilan instansi menandatangani hasil berita acara rapat tersebut.
Dirut Tirtanadi, Kabir Bedi, mengimbau agar oknum yang selama ini melakukan perambahan di area hutan resapan air Tirtanadi, tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Ia berterima kasih kepada semua pihak yang ikut melihat langsung perambahan area resapan air dan berharap masing-masing pihak yang telah menyepakati hasil pertemuan, terus mendukung Tirtanadi dalam merawat dan menjaga area hutan resapan air tersebut.