Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pengadilan India menjatuhkan hukuman mati pada Jumat (18/2) kepada 38 orang atas serangkaian ledakan bom pada tahun 2008 yang menewaskan puluhan orang di kota Ahmedabad, India barat.
Dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (18/2/2022), sebelumnya dalam persidangan yang digelar pada 8 Februari lalu, pengadilan menyatakan 49 orang bersalah atas serangan bom terkoordinir yang menewaskan 56 orang di negara bagian Gujarat tersebut.
"Hakim khusus A R Patel menjatuhkan hukuman mati kepada 38 dari 49 terpidana," kata jaksa penuntut umum khusus Amit Patel.
"Sebelas dari terpidana dijatuhi hukuman penjara seumur hidup hingga meninggal," imbuhnya.
Sebuah kelompok yang menamakan dirinya Mujahidin India mengaku bertanggung jawab atas serangan bom tersebut. Kelompok tersebut mengatakan tindakan itu adalah balas dendam atas kerusuhan agama tahun 2002 di negara bagian itu yang menewaskan sekitar 1.000 orang.
Jaksa Amit Patel mengatakan, hampir 80 orang didakwa atas serangan Ahmedabad 2008 tetapi 28 orang di antaranya dibebaskan dari dakwaan.
Persidangan maraton ini telah berlangsung hampir satu dekade - berkat sistem hukum labirin India - dengan lebih dari 1.100 saksi dipanggil untuk bersaksi.
Polisi juga telah menggagalkan upaya tahun 2013 oleh lebih dari selusin terdakwa untuk keluar dari penjara dengan menggunakan piring makanan sebagai alat penggali.
Ahmedabad adalah pusat kerusuhan keagamaan tahun 2002 yang menyebabkan sedikitnya 1.000 orang -- kebanyakan Muslim -- dibacok, ditembak, dan dibakar hingga tewas.
Kekerasan itu dipicu oleh kematian 59 warga Hindu dalam kebakaran kereta api, sebuah kasus di mana 31 warga Muslim dihukum karena konspirasi kriminal dan pembunuhan.
India telah diguncang oleh beberapa serangan bom mematikan pada 2008 yang diklaim oleh kelompok Mujahidin India, dengan puluhan orang tewas di ibu kota New Delhi dan kota wisata Jaipur di India utara.(dtc)