| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Pihak Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Padangsidimpuan bersama personel TNI dari Koramil 0212-02/Padangsidimpuan melakukan razia gabungan di dalam Lapas. Sabtu (26/03/22). Razia dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban jelang memasuki Ramadan 1443 Hijriah.
"Razia ini kita lakukan bersama dengan personil TNI dari Koramil 0212-02/PSP atas perintah pimpinan guna menciptakan ketertiban jelang memasuki bulan puasa," kata Kasi Adm Kamtib, Jafar Ahmad.
Dalam razia gabungan itu disita barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan, seperti handphone, mancis, gunting kuku, kabel, kartu joker serta barang lainnya yang dilarang. Barang yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Di sisi lain para pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti pencabutan remisi.
"Iya kita tegas dalam hal ini barang yang dikumpulkan akan dimusnahkan dan sanksi akan diberikan termasuk pencabutan remisi tahanan," kata Jafar.
Dikatakan, sebelum razia dilakukan apel kekuatan personil dipimpinKepala Satuan Pengamanan Lapas, Jomboy didampingi Jafar Ahmad. Razia dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.
Razia dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), humanis dan persuasif.

