Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2022-2026 langsung bekerja setelah dilantik Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Struktur jabatan kelembagaan KIP adalah yang pertama dilengkapi para komisioner, dengan menggelar pemilihan ketua, wakil ketua dan para ketua divisi, Senin (04/04/2022).
Pada pemilihan tertutup di Kantor KIP Sumut, Jalan Bilal Medan, Dr Abdul Haris terpilih sebagai Ketua dan Drs Edi Syahputra Sormin sebagai Wakil Ketua.
Selanjutnya, Muhammad Safii Sitorus sebagai Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Dr Cut Alma Nur Aflah sebagai Ketua Divisi Kelembagaan dan Dedy Ardiansyah sebagai Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi.
Keseluruhan pemilihan Struktur KIP Sumut Priode 2022-2026 itu erlangsung demokratis dan penuh kekeluargaan disaksikan Sekretaris KIP Sumut, Dra Efi Zarnita.
Ketua KIP Sumut, Dr Abdul Haris dalam sambutannya mengajak seluruh Komisioner KIP Sumut tetap kompak hingga berakhirnya masa periodesasi KI Sumut .
"Kepada jajaran staf dan pegawai Sekretariat KI Sumut Abdul Haris diharapkan bekerjasama dan sama sama bekerja untuk kebaikan KI Sumut mendatang," katanya.
Sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, melantik 5 Komisioner KIP periode 2022-2026 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (31/03/2022).
Gubernur Edy meminta para komisioner untuk bekerja secara adil, bermanfaat dan memberi kepastian. Ia menegaskan ketiga hal tersebut wajib menjadi komitmen komisioner dalam bekerja.
"Saya minta tiga hal, yaitu adil, bermanfaat dan memberikan kepastian. Kepastian di sini pasti secara waktu, jangan berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan, karena keputusan kalian menyangkut kepentingan banyak orang," kata Edy.