Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Setelah vakum satu tahun Java Jazz akhirnya kembali lagi pada 2022. Java Jazz 2022 resmi diselenggarakan pada 27 hingga 29 Mei 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat dengan bertemakan Blooming Season.
Pihak penyelenggara Java Jazz 2022 pun telah mengkonfirmasi tanggal pelaksanaan salah satu acara musik terbesar Tanah Air itu.
Tahun ini Java Jazz kembali memberikan kejutan lewat line up mereka. Java Jazz 2022 berhasil memboyong musisi terkenal pemenang Grammy 2022, PJ Morton.
Dalam jumpa pers yang dilaksanakan baru-baru ini di Jakarta Pusat, penyelenggara Java Jazz 2022 menegaskan, PJ Morton menjadi musisi andalan pada acara kali ini.
Selain itu, Java Jazz tahun ini diberi nama Jakarta International BNI Java Jazz Festival atau BNIJJF2022.
Lebih lanjut mengenai acara ini, Dewi Gontha selaku President Director PT Java Festival Production sempat menangis terharu. Ia merasa perjuangannya mengembalikan acara Java Jazz sangat sulit.
Sebagai contoh, Dewi Gontha mengaku untuk mengajak musisi luar negeri bergabung dengan project ini sangatlah sulit. Ia harus bersaing dengan beberapa acara musik besar di luar negeri.
Meski begitu, Dewi Gontha akhirnya mendapatkan PJ Morton sesuai dengan rencana mereka sedari awal.
"Persiapan tahun ini buat kita durasinya kita coba maksimal dengan dukungan para sponsor dan para pemerintah kita bisa menghadirkan musisi asing," ujar Dewi Gontha.
"Itu tidak mudah. Kendala kami yaitu harus beradu dengan tur atau konser yang ada di Amerika dan Eropa. Tapi kami terus berusaha seperti yang dari awal direncanakan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Java Jazz 2022 juga bekerjasama dengan PeduliLindungi untuk menciptakan suasana konser yang baik dan terhindar dari penyebaran COVID-19.
Dewi Gontha juga menuturkan rasa terima kasihnya kepada sponsor dan Kementerian yang ikut mendukung Java Jazz 2022.
Adapun Kementerian yang mendukung acara ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kepolisian. dtc